PRAKERIN HARI KE-22
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TEMANGGUNG
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Halo gaes pembaca blog kesayangan kita semua dimanapun anda berada, di awal februari ini kita memulai lembaran baru dan juga belajar hal baru jangan lupa liat thumbnail warna biru tentunya wkwkwkwk.
Masih di blog kesayangan kita semua dan juga saya sebagai idola kalian semua mau membagikan cerita perjalanan seorang cucu ultramen yang mengejar impiannya sebagai hokage ke-10 ok tanpa banyak cincong ataupun kata kata yang kurang berfaedah langsung saja simak apasih kegiatan kita di awal awal februari ini. Apakah akan rakit PC baru? Kredit barang baru? main lato-lato? atau jual ginjal nih? langsung aja siapkan kopi anda jangan lupa Roma kelapa dan baca kisah si calon presiden ke-10 ini
Seperti biasa pagi pukul 06:00 saya mandi setelah mandi makan, pukul 06:50 berangkat ke kantor dan sesampainya dikantor kita apel pagi dulu nah pada saat apel pagi ini diberitahukan oleh pak ano bawasanya setelah apel anak anak PKL ada rapat di Aula DINKOMINFO tempatnya ada di lantai 3 dia memberitahukan rapat ini akan membahas tentang rolling bidang karena di bidang TIK sudah dipenuhi anak anak PKL 3 dari SMK NEGERI 7 KENDAL dan 5 dari UIN WALISONGO SEMARANG nah, tentunya sudah sangat banyak sekali di bagian TIK ini.
Pada rapat tersebut juga pak ano memberikan konfirmasi kepada anak anak PKL apakah siap kalo seandainya dirolling ke bidang lain, anak anak PKL pun setuju *(ya... mungkin ada beberapa yang tidak setuju dengan alasan PKL udah tinggal 1 bulan ada juga yang kurang 10 Hari). sebelum pengumuman rolling bidang, diberikan beberapa materi oleh mas lugas tentang TTE (Tanda Tangan Elektronik) dan Sistem Keamanan data.
Mas lugas menjelaskan apa pentingnya TTE seperti tanda tangan digital mengurangi biaya dan waktu, tanda tangan ini merupakan tanda tangan yang sah dimata hukum, dan pentingnya keamanan.
saya akan jelaskan sedikit apa itu TTE atau Tanda Tangan Elektronik merupakan tanda tangan sebagai identitas diri seseorang sebgai keabsahan/sah tidaknya sebuah dokumen akan tetapi tidak seperti tanda tangan konfensional, tanda tangan ini berbentuk elektronik yang tersertifikasi. Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan serttifikat Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika.
yang kedua mas lugas menjelaskan pentingnya keamanan data yang kita upload ke SOSMED (Sosial Media) seperti Instagram, Facebook, Twitter, Dll. pada saat ini kejahatan lewat dunia internet telah marak terjadi di sekitar kita seperti adanya Deepfake atau teknologi video pengganti wajah yang sering disalahgunakan untuk hoaks/pemalsuan. Akan sedikit menjelaskan sedikit apa itu Deepfake
Perkembangan teknologi semakin pesat. Namun, hal ini juga berarti manipulasi digital mudah dilakukan. Seperti sebuah teknologi yang bernama Deepfake, yang punya kemampuan memanipulasi wajah dalam video lewat Kecerdasan Buatan.
Lewat teknologi ini wajah seseorang di dalam video bisa dituka dengan orang lain dengan manipulasi video, hoaks pun jadi terlihat lebih nyata. Nah, agar kita semua terhindar dari bahaya Deepfake maka hindari mengupload muka kita secara jelas
Mungkin cukup sekian dari kegiatan saya di Hari ke-22 ini. Kurang lebihnya mohon maaf
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Komentar